Sabtu, 24 Oktober 2015

Asap Masih Tebal, Sekolah di Jambi Enggan Liburkan Siswa


Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Kotabaru, Kota Jambi terpaksa pulang dari sekolah, 8 September 2015, pagi karena adanya pengumuman libur sekolah akibat asap.
Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Kotabaru, Kota Jambi terpaksa pulang dari sekolah, 8 September 2015, pagi karena adanya pengumuman libur sekolah akibat asap. Radesman Saragih

Jambi - Sebagian sekolah di Kota Jambi menolak meliburkan siswa, walau asap masih melanda kota itu. Keengganan itu terjadi, karena siswa dianggap sudah banyak ketinggalan pelajaran, akibat libur sekolah yang sudah berlangsung hampir dua bulan terakhir.

“Kami tetap mengadakan kegiatan belajar-mengajar, kendati
asap tebal masih menyelimuti Kota Jambi. Kalau libur sekolah ditambah, siswa akan semakin banyak ketinggalan pelajaran,” kata Kepala SMP dan SMA Yadika Kota Jambi, Friston Sinaga, Jambi, Kamis (22/10).

Menurut Friston, pihaknya memberanikan diri untuk tidak meliburkan sekolah, karena pada rapat kepala sekolah se-Kota Jambi dengan jajaran Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rabu (21/10), sekolah dibebaskan menentukan libur terkait asap. Kalaupun asap tebal masih menyelimuti Jambi, sekolah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Namun jam pelajaran dibatasi hingga pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, warga Kota Jambi semakin resah, akibat asap tebal yang melanda kota itu. Keresahan itu muncul karena asap tebal membuat kegiatan belajar anak-anak semakin tak menentu.

“Kami, orangtua siswa semakin resah dan bingung melihat kegiatan belajar anak-anak kami yang tidak menentu selama libur sekolah akibat asap. Sudah hampir dua bulan anak-anak kami libur. Mereka sudah banyak ketinggalan pelajaran. Baru seminggu sekolah kembali, sekarang libur lagi,” keluh Hotman Karo-karo (38), warga Paal V, Kota Jambi.

Setelah libur sekolah akibat asap sejak September - awal Oktober, siswa SD hingga SMA di Kota Jambi kembali sekolah sepekan terakhir, dengan jam belajar setengah hari. Kemudian mereka dipulangkan lebih cepat, akibat tebalnya asap, Rabu (21/10). Sedangkan Kamis (22/10), seluruh sekolah diliburkan akibat asap tebal.

Menurut Hotman, libur sekolah akibat asap sangat merugikan siswa. Masalahnya, libur sekolah tidak dimanfaatkan seluruh siswa mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan guru. Bahkan selama libur, sebagian besar siswa keluyuran di luar rumah. Mereka juga tidak menjaga diri dari dampak asap. Padahal siswa diliburkan supaya jangan sakit akibat asap.

“Sebenarnya, anak-anak lebih terlindung dari asap ketika berada di sekolah. Mereka bisa diawasi, agar tidak berkeliaran di luar ruangan. Tetapi kalau sekolah libur, siswa lebih banyak keluyuran. Semestinya, anak-anak tetap sekolah kendati asap melanda Jambi. Namun pihak sekolah dan pemerintah memberikan tambahan makanan bergizi, obat-obatan, pemeriksaan kesehatan dan masker kepada seluruh siswa minimal sekali tiga hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Abubakar mengatakan, kebijakan Pemkot Jambi meliburkan sekolah sudah memiliki ketentuan berdasarkan kondisi pencemaran udara akibat asap.

“Jika indeks standar pencemar udara (ISPU) akibat asap mencapai angka 300 partikel per million (ppm) atau kategori berbahaya, seluruh sekolah mulai SD hingga SMA harus diliburkan. Sedangkan jika ISPU sekitar 200 ppm atau kategori tidak sehat, kegiatan sekolah dibatasi hanya setengah hari,” katanya.

Menurutnya, sekolah di Kota Jambi diinstruksikan memulangkan siswa lebih cepat kemarin, karena ISPU mencapai 691 ppm atau kategori sangat berbahaya.

Suara Pembaruan
Radesman Saragih/FAB
Suara Pembaruan

Tidak ada komentar: